Lagu Bukan Cinta Biasa milik label Wanna-B yang di lantunkan oleh Afgan Syah Reza telah di bajak oleh perusahaan telekomunikasi terbesar di Malaysia, Maxis. Wanna-B sebagai pihak pemilik copy right merasa sangat dirugikan atas penjualan ring back tone (RBT) lagu Bukan Cinta Biasa yang didistribusi secara ilegal tanpa izin tersebut.
Lagu Bukan Cinta Biasa yang di ciptakan oleh Bebi Romeo telah diperjualbelikan sebagai RBT oleh perusahaan Maxis sejak pertengahan Mei lalu lewat website resmi mereka di www.maxis.co
Pembajakan lagu Bukan Cinta Biasa melalui download RBT tersebut sudah berlangsung selama satu bulan tersebut telah menghasilkan tak kurang dari enam juta downloader Malaysia dengan harga tiga ringgit Malaysia atau setara dengan Rp9.000 per download. Tak kurang sekitar 54M pihak Maxis telah meraup keuntungan dariĀ RBT Bukan Cinta Biasa namun pihak label tidak menerima fee sepeserpun.
Saat ini pihak Wanna-B, dalam rangka melindungi hak eksklusifnya, pada 8 Juni lalu langsung mendatangi The Law Enforcement Division, Ministry of Domestic Trade and Consumer Affairs Malaysia untuk menyampaikan preliminary report atas perbuatan melawan hukum Maxis guna penuntutan pidana.
Dalam hal ini pihak Wanna-B juga sudah menyertakan bukti otentik untuk menguatkan tuntutan mereka. Secara pidana dan perdata, pihak Maxis akan dituntut dengan undang-undang yang berlaku di Malaysia, yaitu Copy Right Act 1987 section 3 dan section 37 mengenai perlindungan karya cipta. “Hukumannya, tiga tahun penjara. Selain itu, sebagai tuntutan yang tangible. Pihak Wanna-B akan menuntut sebesar tiga juta US dollar atau setara 30 miliar rupiah.
Source: Kompas.com
Berita tentang Afgan di Bajak Maxis di sponsori oleh:
|
|
Incoming Search Terms
- afgan maxis (3) *afgan maxis di bajak (1) *afgan syah reza (1) *harga samsung corby di malaysia (1) *harga samsung corby s3650 di malaysia (1) *hukuman bajak lagu di indonesia (1) *perlindungan karya cipta lagu (1) *web resmi afgan (1) *



No Comment Received
Leave A Reply